Pemberlakuan SE Gubernur, Bandara Ngurah Rai perketat prokes pada penumpang
Sabtu, 19 Desember 2020 18:16 WIB
ANTARA - Bali mulai berlakukan surat edaran Gubernur Bali yang mewajibkan penumpang pesawat udara ke Pulau Bali memiliki surat keterangan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif. (Pande Gede Yudha Swandikha/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)