ANTARA - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap seorang pelaku pewarnaan cabai hijau menjadi merah, Rabu malam (30/12). Modus pelaku adalah dengan menyemprot cabai hijau dengan cat pewarna yang menyerupai cabai merah. Pelaku mengaku tergiur keuntungan besar, karena harga jual cabai rawit merah dipasaran mencapai Rp45.000 perkilo. 1(Firman Eko Handy/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)