ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia segera meluncurkan buku pintar yang ditujukan kepada aparat penegak hukum soal pedoman teknis penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE. Buku pedoman tersebut diharapkan dapat memenuhi keadilan hukum masyarakat dalam koridor UU ITE. (Nabila Anisya Charisty/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)