ANTARA -Surat izin mengemudi (SIM) C akan terbagi dalam 3 golongan berdasarkan kapasitas mesin yang digunakan. Pihak Korlantas Polri, Jumat (13/8) menyebut penggolongan ini akan diterapkan saat seluruh persiapan sudah rampung
(Putri Hanifa/Nabila Anisya Charisty/Arif Prada/ Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Putri Hanifa/Nabila Anisya Charisty/Arif Prada/ Ludmila Yusufin Diah Nastiti)