ANTARA - Kegiatan pelatihan guru yang diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Palangka Raya yang bertempat di aula sekolah setempat dibubarkan oleh Satuan Tugas PPKM Rabu, (25/8). Kegiatan tidak ada izin dan melebihi kapasitas 25 persen peserta serta tidak menerapkan protokol kesehatan.(Redianto Tumon Sp/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)