ANTARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Hal ini menyusul adanya laporan sebanyak 17 kasus pada tahun 2021 kepada KPAI, terkait kekerasan pada anak, yang terjadi di Kota Padang. Dimana pelaku kekerasan terhadap anak, merupakan orang terdekat korban. Hingga saat ini di Sumbar belum ada satupun daerah yang membentuk KPAD, sementara Kota Padang mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2021. (Melani Friati/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)