ANTARA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Yeka Hendra Fatika, Selasa (8/2), menyatakan pihaknya menemukan tiga persoalan di kalangan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng setelah pemerintah menetapkan harga Rp14.000 per liter. Untuk itu ORI mengimbau pemerintah segera kembali mengatur persoalan minyak goreng agar kembali kepada harga stabil di pasar. (ORI/Fadzar Pangestu/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)