ANTARA - Pengamat perpajakan dari Tax Research Institute Prianto Budi Saptono, Jumat (4/3), menilai rencana pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen, merupakan solusi untuk menaikkan rasio pajak. Ketika rasio pajak meningkat ekonomi juga akan mulai bangkit, dan arus aktivitas perekonomian masyarakat terus berkembang secara konsisten. (Cahya Sari/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)