ANTARA - Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, pasca ditemukannya 28 hewan ternak positif PMK. Hewan ternak yang masuk diwajibkan memiliki surat keterangan hewan.
(Rangga Eka Putra/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Rangga Eka Putra/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)