ANTARA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat sebanyak 1.011 wajib pajak di Provinsi Sulawesi Tenggara melaporkan hartanya melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlangsung dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022, dengan total penerimaan sebesar Rp98,91 miliar. (Saharudin/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)