ANTARA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama dengan kuasa hukumnya,Teuku Pupun Zulkifli, Jakarta, Jumat (29/7). Kedatangan Ahyudin untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan di lembaga filantropis itu. (Chairul Rohman/Egan Suryahartaji/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)