ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui administrator Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong memastikan belum mengeluarkan kebijakan terkait pencabutan status pandemi COVID-19 wilayah perbatasan RI-Malaysia, di Kabupaten Sanggau, Senin (22/8). Selain tetap mewajibkan para pelintas batas negara mematuhi protokol kesehatan secara ketat, pihak PLBN juga masih melakukan pemeriksaan kesehatan ganda, untuk mengantisipasi dan menekan angka penularan. (Indra Budi Santoso/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)