ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di Sultra agar patuh menganggarkan sebesar dua persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran ini untuk alokasi bantuan sosial dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (Bansos BBM). (Saharudin/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)