ANTARA - Status hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi resmi berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda), melalui sidang paripurna yang digelar DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/10). Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dengan perubahan status hukum tersebut, maka PT BPD (Perseroda) harus memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun. (Dodi Saputra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)