ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap 13 tersangka tindak pidana penipuan daring berkedok modifikasi Android Package Kit (APK) yang menimbulkan kerugian hingga Rp12 miliar. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Kamis (19/1), menjelaskan setiap tersangka punya peran berbeda dalam beraksi. (Putri Hanifa/Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)