ANTARA - Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat, bahkan para pelaku dalam sejumlah kasus melibatkan anak-anak di bawah umur. Keterbukaan informasi dibarengi edukasi seks sejak dini penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual, terlebih hadirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur perlindungan korban. (Erlangga Bregas Prakoso/Keysha Anissa/Aria Cindyara/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)