ANTARA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, Rabu (15/3), mengumumkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru untuk gabah dan beras. Pemerintah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani menjadi Rp5.000 per kg dari HPP dari sebelumnya Rp4.200 per kg. (Suwanti/Aloysius Puspandono/Afra Augesti/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)