ANTARA -DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa, (21/3), di Jakarta.(Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)