ANTARA - Kepolisian RI melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap serangkaian kasus TPPO jaringan internasional. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/6), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah mengamankan tersangka penempatan Pekerja Migran ndonesia (PMI) non-prosedural ke Arab Saudi dan kasus T-P-P-O bermodus magang ke Jepang. (Prisca Triferna Violleta/Yogi Rachman/Soni Namura/Hilary Pasulu)