ANTARA -Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) menyerahkan 10 bukti tambahan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Bareskrim Polri, Senin (3/7) . Bukti tambahan tersebut melengkapi laporan FAPP yang sebelumnya telah diserahkan pada 23 Juni lalu.
(Gilang Gathoot Tetuko/Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)