ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sultra agar segera menyelesaikan dokumen syarat salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sehingga anggarannya bisa terserap seratus persen. (Saharudin/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)