ANTARA - Lapas Kelas II-A Kota Yogyakarta atau yang dikenal dengan Lapas Wirogunan berusaha memenuhi hak rekreasional warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagaimana amanat UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Mereka difasilitasi berbagai sarana di bidang olahraga, kesenian, hingga pertanian. (Imam Nugroho/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)