ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang di Kementan. Hal ini diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10).