ANTARA - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia 35 tahun calon presiden dan calon wakil presiden, Senin (16/10). Permohonan ini diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta usia minimal capres-cawapres diturunkan dari semula 40 tahun jadi 35 tahun. (Amita Putri Caesaria/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)