ANTARA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Jakarta, Kamis (26/10), menggelar sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik dari putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Usai sidang, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut ada tiga laporan yang kemungkinan bakal ditangguhkan dari total sebanyak 14 laporan yang diterima. (Afra Augesti/Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)