ANTARA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/12) menetapkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum (AHU) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. KPK akan menahan tersangka HH selama 20 hari di Rutan KPK mulai tanggal 7 Desember guna kebutuhan penyidikan. (Hana Dewi Kinarina Kaban /Arif Prada /Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)