ANTARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata pada Senin (18/12) menyatakan media massa memiliki peran strategis dalam proses diseminasi informasi Pemilu 2024, namun di sisi lain media massa juga dapat digunakan sebagai propaganda dan memecah persatuan. Untuk itu, Wahyu mengimbau agar media massa tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam proses produksi berita Pemilu 2024. (Azhfar Muhammad Robbani/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)