ANTARA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota menangkap dua pria, yakni HA (24) warga Kota Malang dan FC (32) warga Kota Batu yang merupakan jaringan pengedar narkoba dari Sumatera. Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma, Jumat (22/12) mengatakan dari penangkapan ini polisi mengamankan 11,09 kg ganja dan 4,26 gram sabu. 
(Achmad Syaiful Afandi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)