ANTARA - Mempertimbangkan keselamatan serta mempercepat penanganan pascabencana, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/4), menetapkan masa tanggap darurat bencana hingga 2 Mei. Ketentuan tersebut mengacu pada kondisi alam dan potensi cuaca buruk di kawasan lereng Gunung Semeru sesuai prakiraan Badan Metereorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (Hamka Balya/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)