ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba di Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan barang bukti 4,68 kilogram sabu-sabu, 35,3 liter sabu-sabu cair, 2,9 kilogram ganja kering, dan 150 butir pil psikotropika happy five. Saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Kamis (6/6), Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander menyebut pihaknya saat ini tengah mengejar dua orang, yang salah satunya merupakan warga negara Malaysia. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)