ANTARA - Guna mencegah terjadinya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) membentuk posko pengaduan PPDB di Kantor Dikbud Sultra. Bagi masyarakat yang menemukan adanya kecurangan PPDB diminta untuk segera melaporkan dan mengadukan ke posko tersebut. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)