ANTARA - Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama TNI- Polri dan aparatur Kecamatan Jombang, melakukan penertiban bangunan liar di lokasi lahan milik Pemerintah Kota Cilegon yang ada di Kelurahan Masigit. Kepala Bidang Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon Achmad Izudin pada Kamis (27/6), mengatakan penertiban dilakukan sehubungan kegiatan sterilisasi lahan yang akan dibangun Gedung MUI Kota Cilegon dan Dapur Umum Kodim 0623 Cilegon. (Susmiatun Hayati/Arif Prada/Rijalul Vikry)