ANTARA - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menemukan adanya pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA jalur prestasi di Kota Palembang, usai banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah pada Jumat (28/6) menyebut, temuan mereka membuktikan adanya pelanggaran oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada PPDB 2024. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)