ANTARA - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyerahkan aset tanah dari para obligor dan debitur BLBI senilai Rp2,77 triliun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7), mengatakan serah terima aset dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP). Dalam waktu dekat, aset tersebut diminta untuk segera digunakan agar tidak lagi diduduki oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
(Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)