ANTARA - Kelompok masyarakat di Surabaya menggelar aksi yang mengedukasi semua pihak untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas bagi semua partai politik (parpol) dalam pencalonan calon kepala daerah, serta batas minimal usia peserta saat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Pilkada) 2024. Pimpinan parpol di Surabaya sepakat bahwa putusan MK tersebut telah final dan mengikat yang tidak dapat diubah oleh putusan dari lembaga lainnya. (Hanif Nasrullah/Rayyan/Gracia Simanjuntak)