ANTARA - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan kepada sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) terkait dugaan suap pengolaan hibah. Total ada 14 pokmas yang diperiksa di aula Mapolresta Malang kota, Rabu (18/9). (Achmad Syaiful Afandi/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)