ANTARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (4/11), menetapkan status tanggap darurat bencana terhadap lima daerah yang diterjang hujan deras disertai angin puting beliung pada Sabtu lalu. Penetapan status ini akan mendorong pemerintah daerah terdampak untuk mengalokasikan dana pemulihan atas kerugian yang dihitung mencapai Rp5,4 miliar. (Kusnandar/Sandy Arizona/Rinto A Navis)