ANTARA - Malaysia merupakan negara tetangga yang sering menjadi sasaran bagi warga Indonesia untuk mencari kerja ataupun sekedar berwisata. Tak jarang WNI di Malaysia berbenturan dengan hukum sehingga memerlukan bantuan pengacara agar masalah dapat terselesaikan dengan baik. Inilah yang mendasari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Asosiasi Pengacara Malaysia, Kamis (12/12). (Virna P Setyorini/Soni Namura/Rinto A Navis)