ANTARA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mencatat penarikan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sejak Januari hingga November 2024 telah mencapai jumlah Rp10,68 triliun. Penarikan UTLE yang dilakukan di daerah 3T (terdepan,terluar dan terpencil) ini lebih tinggi dari total penarikan di tahun 2023 yang mencapai jumlah Rp9,6 triliun. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)