ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Jumat (20/12) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengampuni koruptor jika mengembalikan uang yang dikorupsi. Yusril menyebut Pemerintah akan mengkaji dan menunggu keputusan Presiden mengenai pemberian Amnesti dan Abolisi. (Azhfar Muhammad Robbani/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)