ANTARA - Beredar tangkapan layar yang diduga Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku. (Amita Putri Caesaria/Yovita Amalia/Ardi Irawan)