ANTARA - BPOM kembali melakukan penindakan terhadap kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp8,9 miliar. Penindakan tersebut terdiri dari kosmetik senilai Rp4,6 miliar mengandung bahan berbahaya dan Rp4,3 miliar merupakan kosmetik impor ilegal. (Sanya Dinda Susanti/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)