ANTARA - Ombudsman RI bersama sejumlah pihak-pihak terkait kembali melakukan penyelidikan terhadap kelanjutan masalah pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Rabu (15/1). Sementara itu pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan pagar laut tersebut tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
(Agung Andhika Indrawan/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Agung Andhika Indrawan/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)