ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (4/11), mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau dilakukan atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK telah menetapkan tersangka serta membeberkan kronologi pengejaran Gubernur Riau yang sempat kabur sebelum ditangkap. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)