ANTARA - Kalimantan Timur telah memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat untuk melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat adat. Pengakuan tersebut membuka akses pemberdayaan komunitas tradisional dalam berbagai kegiatan ekonomi yang inklusif. (Hanifan Ma'ruf/Soni Namura/Suwanti)