ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat (21/11), menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 hingga 2023. Aspidsus Kejati Sumsel, Adhryansah, menjelaskan, para pejabat di Bank Sumsel Babel Kantor Capem Semendo tersebut memakai data nasabah tanpa sepengetahuan pemilik dan surat keterangan usaha palsu untuk mengajukan KUR fiktif. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)