ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/11) menahan 2 orang tersangka atas kasus pengadaan fiktif perusahaan kontruksi di divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan. Lembaga Anti Rasuah menahan kedua tersangka dalam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Merah Putih KPK. (Ryan Rahman/Rio Feisal/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)