ANTARA - Badan Legislasi DPR RI bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar rapat untuk membahas terkait Rancangan Revisi Undang-Undang yentang Hak Cipta. Dalam rapat di Jakarta, Kamis (27/11) tersebut, Komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi menyebut, ada beberapa hal penting yang menjadi perhatian, yakni terkait penguatan substansi LMKN dan LMK dan penguatan substansi hak cipta atas ciptaan yang tidak diketahui penciptanya. (Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)