ANTARA - KPK mengapresiasi putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan Paulus Tannos karena dinilai sesuai dengan prosedur penegakan hukum. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (2/12), menyatakan proses ekstradisi terhadap buronan itu terus dikerjakan secara aktif dan terkoordinasi.
(Putri Hanifa/Irfan Hardiansyah/Rayyan/Gracia Simanjuntak)