ANTARA - Presiden Prabowo Subianto, Minggu (7/12), memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak tegas kepala daerah yang kabur saat bencana. Menurutnya, sikap pemimpin yang meninggalkan rakyat dalam keadaan bahaya tidak bisa ditoleransi, sehingga layak untuk dipecat. (Cahya Sari/Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Suwanti)